Infrastruktur Tetap Jalan Meski APBD-P Bantul Dipangkas Ratusan Miliar
APBD Perubahan Bantul 2025 resmi disahkan akhir Juli dengan koreksi pendapatan Rp48 miliar dan belanja Rp39 miliar. Penyesuaian ini disebut langkah realistis menjaga keseimbangan fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional yang penuh tekanan.
Ringkasan Artikel:
- Pendapatan APBD-P Bantul 2025 turun Rp48 miliar imbas koreksi PAD.
- Belanja dikurangi Rp39 miliar untuk jaga keseimbangan fiskal daerah.
- DPRD tekankan transparansi agar publik percaya arah penyesuaian.
- Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap jadi prioritas utama.
- Pemkab dorong inovasi pajak digital untuk memperkuat PAD Bantul.
Pendapatan Turun dan Belanja Daerah Dikoreksi
Pendapatan daerah turun dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Koreksi Rp48 miliar dipicu target PAD yang meleset serta penyesuaian transfer pusat. Belanja ikut dikurangi Rp39 miliar untuk menjaga keseimbangan dan menghindari defisit yang melebar.
Sementara itu penerimaan pembiayaan justru naik menjadi Rp174 miliar dari Rp165 miliar. Tambahan ini menutup celah pengurangan pendapatan. Pengeluaran pembiayaan tidak berubah di angka Rp26 miliar sehingga fokus diarahkan pada efisiensi belanja.
Proses pengesahan berlangsung di rapat paripurna DPRD Bantul pada 28 Juli 2025. Semua fraksi hadir, Bupati Abdul Halim Muslih ikut memberi persetujuan, dan rancangan dikirim ke Gubernur DIY untuk evaluasi. Tahap ini wajib ditempuh sesuai aturan fiskal.
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Penyesuaian Anggaran
Dinamika makro ekonomi membuat daerah ikut terimbas. Perlambatan pertumbuhan dan perubahan kebijakan fiskal pusat memaksa Bantul menurunkan proyeksi pendapatan. Kondisi serupa juga terjadi di banyak daerah yang masih bergantung transfer pusat.
Selain faktor eksternal, tantangan internal juga ada. Kesadaran pajak masyarakat yang rendah membuat PAD sulit naik signifikan. Pemkab menyebut efisiensi alokasi anggaran jadi jalan keluar dengan mengutamakan program berdampak langsung.
Landasan hukum perubahan anggaran merujuk PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan itu memperbolehkan revisi bila asumsi awal meleset atau terjadi kondisi luar biasa. Bantul memanfaatkan ruang ini untuk adaptasi.
DPRD Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menyebut transparansi penting agar publik percaya pengelolaan fiskal. Ia menegaskan pembahasan terbuka adalah bentuk tanggung jawab. Seluruh fraksi disebut sudah sepakat dengan arah penyesuaian yang dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Agung Laksmono menyoroti perlunya konsistensi antara kebijakan umum anggaran dan plafon sementara. Menurutnya selisih kebijakan bisa berakibat pada tumpang tindih program sehingga perlu dikawal sejak tahap awal.
Banggar DPRD juga menggelar rapat bersama TAPD usai evaluasi gubernur. Rekomendasi muncul untuk memperketat dokumen agar lebih akurat. Rekomendasi itu jadi dasar penyempurnaan sebelum APBD-P benar-benar sah menjadi peraturan daerah.
Dampak Penyesuaian terhadap Program Prioritas
Pemkab memastikan sektor dasar tetap diprioritaskan. Pendidikan dan kesehatan mendapat alokasi yang dijaga agar tidak terganggu. Pembangunan fasilitas dan penambahan tenaga profesional masih masuk agenda meski ruang fiskal lebih sempit.
Infrastruktur strategis seperti jalan dan jembatan tetap dijalankan. Proyek itu dinilai vital untuk menggerakkan ekonomi lokal. Untuk menutup pengurangan belanja, kegiatan seremonial dan program non-urgensi dipangkas demi menjaga ruang fiskal.
Upaya menguatkan penerimaan juga digenjot. Intensifikasi pajak jadi strategi utama dengan memanfaatkan teknologi digital untuk pembayaran. Sosialisasi pajak diperluas agar masyarakat patuh sehingga PAD bisa naik dan tidak hanya bergantung transfer.
Tantangan Implementasi dan Harapan ke Depan
Pelaksanaan APBD-P menghadapi waktu yang sempit. Disahkan di pertengahan tahun membuat program harus dikebut. Monitoring rutin per triwulan dianggap perlu agar eksekusi tidak meleset dari target dan dampaknya tetap terasa di masyarakat.
Kondisi global ikut menambah ketidakpastian. Fluktuasi harga komoditas dan dinamika perdagangan internasional bisa memengaruhi penerimaan daerah. Pemkab menyiapkan langkah antisipasi dengan adaptasi kebijakan fiskal secara cepat.
Ke depan, penguatan kapasitas fiskal dan transparansi publik menjadi agenda penting. DPRD mendorong Pemkab membuka portal informasi anggaran yang bisa diakses luas. Transparansi disebut kunci menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik.