Notifications
General

Tunjangan Rumah Pimpinan DPRD Bantul Capai Rp14 Juta Tiap Bulan

Ramai perbincangan soal gaji anggota dewan, pimpinan DPRD Bantul akhirnya buka suara. Mereka menegaskan take home pay per bulan hanya sekitar Rp27 juta, termasuk gaji pokok setara UMK dan tunjangan, bukan sebesar kabar yang berkembang.

Ringkasan Artikel:

  • Pimpinan DPRD Bantul hanya terima gaji Rp27 juta per bulan.
  • Anggota DPRD justru lebih tinggi Rp34 juta karena tunjangan transportasi.
  • Gaji pokok pimpinan hanya setara UMK Rp2,1 juta, anggota Rp1,8 juta.
  • Semua tunjangan ditetapkan tim penilai Pemkab Bantul.
  • Publik tetap menuntut transparansi lebih soal anggaran dewan.

Pimpinan DPRD Bantul Sebut Gaji Bulanan Rp27 Juta

Wakil Ketua I DPRD Bantul Suradal menjelaskan take home pay pimpinan dewan sekitar Rp27 juta. Angka itu sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan, namun belum dikurangi potongan iuran partai maupun cicilan utang ke bank.

Menurut Suradal, justru anggota DPRD menerima lebih tinggi, yakni sekitar Rp34 juta. Hal ini karena anggota masih mendapat tunjangan transportasi Rp8 juta per bulan, sedangkan pimpinan tidak karena sudah menggunakan mobil dinas jabatan.

Ia juga menegaskan gaji pokok pimpinan dewan hanya setara upah minimum kabupaten Rp2,1 juta, sementara anggota sekitar Rp1,8 juta. Besaran yang dianggap besar oleh publik sebenarnya adalah akumulasi tunjangan bulanan.

Tunjangan Perumahan Pimpinan Dewan Rp14 Juta

Selain gaji pokok, pimpinan DPRD menerima tunjangan perumahan Rp14,8 juta per bulan. Anggota juga mendapatkan tunjangan serupa, hanya nilainya sedikit lebih kecil dengan selisih tidak terlalu jauh.

Suradal menambahkan, pimpinan dewan memang memiliki fasilitas berbeda. Mereka mendapat ruang kerja sendiri dan akses tertentu yang tidak dimiliki anggota. Namun saat rapat fraksi, pimpinan tetap bergabung dengan anggota.

Meski fasilitas lebih baik, pimpinan kehilangan hak atas tunjangan transportasi senilai Rp8 juta. Kondisi ini membuat gaji anggota terlihat lebih tinggi meski secara jabatan posisinya berada di bawah pimpinan.d

Penetapan Tunjangan Dilakukan Tim Penilai Pemkab

Wakil Ketua III DPRD Bantul Agung Laksmono menegaskan besaran gaji dan tunjangan tidak ditentukan sendiri oleh dewan. Semua sudah melalui proses tim penilai dari Pemerintah Kabupaten Bantul.

Menurut Agung, dewan hanya menerima hasil akhir. Mereka tidak bisa mengajukan angka sesuai keinginan karena mekanisme sudah diatur pemerintah. Angka yang diterima adalah hasil kajian resmi sesuai kemampuan anggaran daerah.

Ia menambahkan setiap rancangan anggaran DPRD dievaluasi oleh gubernur dan mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri. Mekanisme ini berbeda dengan DPR RI yang memiliki kewenangan menyusun anggaran internalnya sendiri.

Publik Masih Anggap Gaji Dewan Terlalu Tinggi

Meski sudah dijelaskan, sebagian masyarakat tetap menilai gaji dewan terlalu tinggi. Mereka membandingkan dengan pendapatan pekerja di Bantul yang hanya setara upah minimum Rp2,1 juta per bulan.

Komentar warganet menyoroti perbedaan kesejahteraan yang lebar. Gaji dewan dianggap kontras dengan penghasilan guru honorer atau tenaga kesehatan yang masih jauh di bawah angka tersebut.

Bagi sebagian warga, klarifikasi pimpinan DPRD belum cukup. Transparansi penuh dianggap penting agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis oleh isu sensitif mengenai gaji pejabat.

Transparansi Jadi Tuntutan Masyarakat Bantul

Pengamat politik lokal menilai langkah pimpinan DPRD Bantul mengungkap rincian gaji patut diapresiasi. Namun, masyarakat masih membutuhkan penjelasan yang lebih terbuka dan terperinci.

Menurut kalangan akademisi, keterbukaan soal tunjangan dan fasilitas bisa mengurangi kecurigaan publik. Data yang jelas akan membantu masyarakat memahami struktur gaji dan tunjangan pejabat daerah.

Jika keterbukaan dijalankan, DPRD Bantul berpeluang memperbaiki citra dan membangun kepercayaan. Hal ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran dijalankan sesuai aturan dan mekanisme resmi.

Post a Comment
Scroll to top