Bukan Cuma Ibadah, Ngaji Ternyata Amanat Reformasi
Kalau selama ini TPA sering dipersepsikan cuma urusan masjid, ustaz, dan orang tua murid, DPRD Bantul tampaknya ingin menambah daftar pihak yang merasa ikut bertanggung jawab. Kamis (25/12/2025), ruang paripurna DPRD Bantul mendadak terasa lebih religius dari biasanya. Bukan karena ada sidang istimewa, tapi karena Musyawarah Daerah (Musda) XI BADKO TKA-TPA digelar di sana.
Di forum itu, DPRD Bantul menegaskan satu hal yang cukup menarik. Pendidikan Al-Qur’an bukan sekadar urusan ibadah, melainkan bagian dari amanah konstitusi negara. Dengan kata lain, ngaji anak-anak di TKA dan TPA ternyata punya legitimasi setara dengan cita-cita besar negara sejak reformasi.
Musda XI BADKO TKA-TPA Bantul sendiri bukan acara seremonial belaka. Di sana dibahas laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2022–2025, pemilihan kepengurusan baru 2025–2028, hingga sidang-sidang komisi yang menentukan arah organisasi ke depan. Para pengelola TKA-TPA se-Bantul hadir sebagai bukti bahwa pendidikan keagamaan nonformal masih hidup, meski sering luput dari sorotan anggaran dan kebijakan besar.
Yang bikin acara ini naik kelas adalah kehadiran pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD Bantul, Agung Laksmono, dan Wakil Ketua Komisi D, Ahmad Agus Sofwan, ikut nimbrung. Pesannya jelas, DPRD tidak mau sekadar jadi penonton ketika urusan pendidikan keagamaan dibicarakan.
Agung Laksmono, dalam sambutannya, memilih jalur konstitusi untuk menjelaskan posisi TKA-TPA. Ia mengingatkan bahwa amandemen UUD 1945 pasca-reformasi secara eksplisit menugaskan negara membangun sistem pendidikan nasional yang bukan cuma pintar, tapi juga beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Dari situlah, kata Agung, TKA dan TPA mendapatkan tempatnya.
“Ketika Bapak-Ibu mengajar di TKA, TPA, atau aktif di BADKO, itu bukan cuma ibadah. Itu juga menjalankan konstitusi negara,” kurang lebih begitu pesan yang ingin disampaikan. Klaim ini cukup menarik, karena menggeser narasi pendidikan Al-Qur’an dari sekadar kegiatan sukarela menjadi bagian dari proyek kebangsaan.
Bagi Agung, pendidikan Al-Qur’an bukan hanya mencetak anak yang bisa membaca huruf Arab, tapi juga membentuk warga negara yang baik. Negara membutuhkan warga yang berkarakter, dan TKA-TPA, menurutnya, sudah lama mengerjakan tugas itu tanpa banyak tepuk tangan.
Di tengah berbagai tantangan, dari keterbatasan fasilitas hingga regenerasi pengajar, Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga jiwa aktivis. Sebuah istilah yang jarang muncul di ruang parlemen, tapi justru relevan bagi para pengelola TPA yang bertahan dengan modal keikhlasan.
Musda XI BADKO TKA-TPA Bantul pun diharapkan tak berhenti pada pemilihan pengurus baru. Lebih dari itu, forum ini diharapkan memperkuat posisi pendidikan Al-Qur’an sebagai bagian dari pembangunan karakter generasi muda Bantul. DPRD, setidaknya lewat pernyataan resminya, mengklaim siap menjadi mitra strategis dalam urusan ini.






