Ekspos Bantul

  • Berita Daerah
  • _Ekspos Jogja
  • _Ekspos Kota Jogja
  • _Ekspos Sleman
  • _Ekspos Gunungkidul
  • _Ekspos Kulon Progo
  • Berita Bantul
  • Wisata Bantul
  • Kuliner Bantul
  • Seputar Bantul
  • Home
  • Berita Bantul

3.325 PPPK Paruh Waktu Bantul Diperpanjang, Publik Berhak Nuntut?

By Pierre Pratama
October 17, 2026

Perpanjangan masa bakti sekitar 3.325 PPPK Paruh Waktu di Bantul memberi keberlanjutan tugas bagi ribuan pegawai. Namun, perpanjangan itu juga membawa pertanyaan penting, bagaimana kinerja mereka akan dinilai setelah masa bakti berlanjut?

Sekitar 3.325 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bantul mendapat perpanjangan masa bakti. DPRD mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, dan pengawasan presensi, tetapi ukuran pelayanan yang baik tidak cukup berhenti pada catatan kehadiran pegawai.

Pertanyaan itu muncul dalam apel PPPK Paruh Waktu di Lapangan Paseban, Rabu (7/10/2026). Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Ani Widayani, berharap perpanjangan masa bakti diikuti peningkatan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ani secara khusus mendorong evaluasi sistem presensi agar catatan kehadiran dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan tidak ingin ada kecurangan. Pernyataan itu merupakan dorongan pengawasan, bukan bukti bahwa kecurangan telah terjadi.

Presensi bisa menjadi alat untuk memeriksa kedisiplinan, tetapi tidak cukup mengukur mutu kerja. Catatan hadir menunjukkan pegawai tercatat masuk, itu belum membuktikan tugas selesai dengan baik atau pelayanan warga menjadi lebih bermutu.


Ani mengaitkan kedisiplinan dengan keadilan bagi pegawai yang taat aturan dan tanggung jawab atas anggaran daerah. Karena gaji berasal dari uang masyarakat, evaluasi perlu berdasarkan bukti dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perhatian DPRD juga menyentuh integritas di luar urusan kehadiran. Ani mengimbau PPPK Paruh Waktu menjauhi judi online, mabuk-mabukan, dan tindakan kriminal, serta meminta pemerintah daerah menindak tegas pegawai yang terbukti terlibat.

Perpanjangan masa bakti semestinya diikuti pengawasan yang jelas. Selain memastikan kehadiran dan kepatuhan, pemerintah daerah perlu menilai pelaksanaan tugas dan hasil pelayanan secara terukur agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

Tags:
  • Berita Bantul
Also read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest news
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Berita Populer
  • Pemkab Bantul Mulai Genjot Pandansimo, Kalah Jauh dari Parangtritis

    August 19, 2026
    Pemkab Bantul Mulai Genjot Pandansimo, Kalah Jauh dari Parangtritis
  • Puluhan Siswa dan Guru Bantul Tumbang Usai Makan MBG Berbakteri

    September 19, 2026
    Puluhan Siswa dan Guru Bantul Tumbang Usai Makan MBG Berbakteri
  • Serukan Gotong Royong, Gimana Keadilan Dijalankan dalam Kebijakan?

    October 17, 2026
    Serukan Gotong Royong, Gimana Keadilan Dijalankan dalam Kebijakan?
  • Lansia yang Sering Sakit Disebut Membaik Setelah Dapat Boga Sehat

    August 19, 2026
    Lansia yang Sering Sakit Disebut Membaik Setelah Dapat Boga Sehat
  • Pasar Sepi, Pemkab Bantul Coba Dua Jurus! ASN dan Rumah Hantu

    September 19, 2026
    Pasar Sepi, Pemkab Bantul Coba Dua Jurus! ASN dan Rumah Hantu
Kategori Populer
  • Berita Bantul
Copyright © 2026 Ekspos Jogja. All rights reserved.