Lurah Terpilih Harus Merangkul Semua, Bukan Hanya Pendukungnya!
Pemungutan suara bisa berlangsung tertib dan hasilnya menetapkan pemenang. Namun, ukuran demokrasi kalurahan tidak berhenti pada proses memilih. Yang lebih menentukan ialah bagaimana mandat warga dijalankan setelah kotak suara ditutup.
Pemilihan Lurah Serentak di Bantul menjadi ruang bagi warga untuk menentukan arah kepemimpinan di tingkat kalurahan. Namun, kelancaran pemungutan suara baru mengawali pekerjaan yang lebih panjang: memastikan pemimpin terpilih mampu menerjemahkan pilihan warga menjadi pemerintahan yang terbuka, responsif, dan bermanfaat.
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo meminta warga memilih calon yang mampu bekerja dan memahami kebutuhan masyarakat. Pesan itu menempatkan Pilur bukan sekadar persaingan suara, melainkan penentuan tanggung jawab pemerintahan.
Hanung juga meminta warga menjaga persaudaraan meski berbeda pilihan. Kerukunan penting, tetapi semestinya tidak membuat masyarakat sungkan menyampaikan kritik atau mengawasi pemimpin terpilih setelah proses pemilihan selesai.
Lurah berperan dalam pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kemenangan dalam pemilihan tidak otomatis membuktikan kemampuan memimpin. Kemampuan itu terlihat dari keputusan dan respons terhadap kebutuhan warga.
Peninjauan TPS di Wukirsari dan Sriharjo oleh Hanung, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Kepala Dinas PMK2PS DIY KPH Yudanegara merupakan bagian dari pemantauan Pilur. Namun, suasana tertib belum cukup mengukur mutu kepemimpinan.
Ujian berikutnya ialah apakah aspirasi warga masuk ke kebijakan kalurahan, pelayanan berjalan adil, dan pembangunan menjawab kebutuhan setempat. Mutu kepemimpinan baru bisa dinilai dari kerja setelah pemilihan.
Pilur menentukan siapa yang memperoleh mandat, tetapi mandat bukan cek kosong. Pemerintah kalurahan berikutnya harus membuktikan kepercayaan warga melalui kerja yang bisa dinilai, bukan hanya janji saat kampanye.

